Muhammadiyah Organisasi Terkaya dengan Aset Rp454,24 Triliun

Sebagai organisasi yang didirikan oleh seorang saudagar batik, yaitu KH Ahmad Dahlan, Muhammadiyah tumbuh menjadi salah satu organisasi keagamaan terkaya di dunia melalui pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sistematis dan mandiri.

Pada 2023 Muhammadiyah telah menginjak usia 111 tahun, sejak awal berdiri pada 1912 silam Muhammadiyah tidak berhenti ikhtiar menyelamatkan semesta.

Ikhtiar menyelamatkan semesta dilakukan oleh Muhammadiyah melalui berbagai cara, gerakan amal kebajikan seperti mendirikan berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang.

Daftar Aset Muhammadiyah

Daftar Aset Muhammadiyah

Kategori Jumlah / Keterangan
Harta Wakaf 20.465 lokasi
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah Sosial (AUMSos) 1.012 unit
Klinik 231 unit
Luas Tanah Muhammadiyah 214.742.677 m²
Misi Kemanusiaan Internasional Palestina, Filipina, Rohingya – Myanmar, Pakistan, Cox’s Bazar – Bangladesh, Maroko, Turki, Nepal, Sudan, Libya, Yordania, Lebanon
Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) 172 (83 Universitas, 53 Sekolah Tinggi, 36 lainnya)
Pesantren Muhammadiyah (PesantrenMu) 440 unit
Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) 30 cabang
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) 3.947 cabang
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) 475 daerah
Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) 14.670 ranting
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) 35 wilayah
Rumah Sakit (RS) 122 unit (ditambah 20 dalam proses pembangunan)
Sekolah / Madrasah 5.345 unit
Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) 31 unsur

1. Kekayaan dan Aset Muhammadiyah

Berdasarkan data tahun 2024–2025, Muhammadiyah tercatat sebagai salah satu organisasi keagamaan terkaya di dunia dengan estimasi total aset mencapai Rp400 triliun hingga Rp464 triliun. Kekayaan ini bukan dalam bentuk simpanan uang pribadi, melainkan aset fisik dan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti: 

  • Tanah Wakaf: Puluhan ribu titik lokasi yang digunakan untuk masjid, sekolah, dan rumah sakit.
  • Dana Likuid: Sebagian kecil aset tersimpan di perbankan syariah (pernah tercatat menarik dana sekitar Rp13 triliun dari BSI untuk diversifikasi manajemen risiko). 

2. Jenis Usaha dan Amal Usaha (AUM)

Muhammadiyah bergerak di berbagai sektor yang dikelola secara profesional untuk melayani masyarakat sekaligus menjaga kemandirian organisasi:

  • Pendidikan (Pilar Utama):
    • Lebih dari 5.300 sekolah (SD hingga SMA/SMK).
    • Sekitar 162 hingga 172 Perguruan Tinggi (Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi).
    • Ribuan TK/PAUD (Aisyiyah Bustanul Athfal).
  • Kesehatan:
    • Mengelola lebih dari 120 hingga 140 Rumah Sakit serta ratusan klinik dan balai kesehatan.
  • Sosial dan Kemanusiaan:
    • Ratusan Panti Asuhan, panti jompo, dan rumah singgah lansia.
    • Lembaga filantropi Lazismu yang mengelola zakat, infak, dan sedekah secara digital.
  • Ekonomi dan Bisnis:
    • Memiliki lebih dari 30.000 koperasi dan unit Baitul Maal wat Tamwil (BMT).
    • Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM): Bergerak di bidang percetakan (Suara Muhammadiyah), media, perdagangan, hingga biro perjalanan haji dan umrah (Tour & Travel). 

3. Rahasia Pengelolaan

Kekayaan ini dikelola dengan prinsip Non-Profit, di mana keuntungan dari unit bisnis (seperti rumah sakit atau kampus) diputar kembali untuk mensubsidi silang panti asuhan atau sekolah di daerah terpencil. Hal ini sesuai dengan prinsip KH Ahmad Dahlan bahwa aset organisasi harus “menghidup-hidupi” misi dakwah, bukan untuk memperkaya pengurusnya secara pribadi.

mengapa Muhammadiyah bisa memiliki aset sebesar itu?

Kekayaan fantastis Muhammadiyah yang diperkirakan mencapai Rp400 triliun hingga Rp464 triliun per 2025 bukanlah hasil dari bisnis profit murni, melainkan buah dari sistem kemandirian ekonomi yang dibangun selama lebih dari satu abad. 

Berikut adalah faktor utama mengapa Muhammadiyah bisa memiliki aset sebesar itu:

1. Model “Bisnis Sosial” (Social Entrepreneurship)

Muhammadiyah mengelola ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang dijalankan secara profesional namun dengan semangat nirlaba. 

  • Pendidikan & Kesehatan: Keuntungan dari unit-unit besar seperti universitas dan rumah sakit tidak masuk ke kantong pribadi pengurus, melainkan diinvestasikan kembali untuk membangun unit baru, membeli tanah wakaf, atau mensubsidi panti asuhan.
  • Aset Fisik: Sebagian besar kekayaan tersebut berbentuk aset tetap (bukan uang tunai) seperti jutaan meter persegi tanah wakaf, ribuan gedung sekolah, dan fasilitas medis yang nilainya terus meningkat setiap tahun. 

2. Kemandirian dan Tradisi Iuran (Filantropi)

Sejak masa KH Ahmad Dahlan, organisasi ini sangat menekankan kemandirian. 

  • Etos Memberi: Anggota Muhammadiyah dididik untuk menjadi subjek yang memberi (“tangan di atas”) melalui sistem iuran anggota yang disiplin serta pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang masif melalui Lazismu.
  • Kemandirian dari Pemerintah: Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang mandiri dan jarang mengandalkan bantuan pemerintah untuk operasional harian, sehingga memiliki kontrol penuh atas aset-asetnya. 

Baca juga: Fakta Lengkap KH Ahmad Dahlan: Pemuda Hebat Pada Masanya

3. Struktur Organisasi yang Solid dan Amanah

  • Kepercayaan (Trust): Muhammadiyah membangun reputasi sebagai organisasi yang sangat amanah dalam mengelola aset publik. Hal ini membuat banyak orang tidak ragu untuk mewakafkan harta mereka kepada organisasi ini.
  • Manajemen Kolektif: Keputusan tidak berada di tangan satu orang, melainkan sistem kepemimpinan kolektif-kolegial yang mencegah aset organisasi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

4. Diversifikasi Usaha Baru (BUMM)

Untuk memperkuat fondasi ekonominya, Muhammadiyah kini mulai merambah ke sektor bisnis yang lebih luas melalui Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM)

  • Sektor Beragam: Meliputi percetakan, media, ritel (Logmart), hingga sektor energi melalui penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara yang dikelola secara bertanggung jawab untuk mendanai dakwah di daerah terpencil. 

Singkatnya, Muhammadiyah menjadi kaya karena mereka mengelola aset umat secara profesional dan terus melakukan akumulasi aset fisik (seperti tanah dan gedung) yang nilainya berlipat ganda seiring waktu

Bagaimana Muhamaddiyah Mengelola Hartanya?

Muhammadiyah menggunakan sistem subsidi silang dan sentralisasi komando untuk memastikan kekayaan dari kota besar bisa mengalir ke wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Berikut adalah cara spesifik Muhammadiyah mengalokasikan dananya:

1. Sistem Subsidi Silang (Cross-Subsidy)

Keuntungan dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah mapan dan “basah” di kota besar (seperti Universitas Muhammadiyah Malang atau RS PKU Jogja) tidak diambil oleh pengurus, melainkan dialokasikan untuk:

  • Membangun Sekolah di Pedalaman: Mendirikan SD atau SMP di wilayah yang belum terjangkau pemerintah.
  • Beasiswa Kader: Membiayai anak-anak muda dari daerah terpencil untuk kuliah di universitas milik Muhammadiyah di kota, dengan syarat mereka harus kembali dan mengabdi di daerah asalnya.

2. Dana Ta’awun (Solidaritas)

Muhammadiyah memiliki mekanisme Dana Ta’awun, yaitu pengumpulan dana dari unit-unit usaha yang surplus untuk membantu unit usaha yang sedang krisis atau baru merintis di daerah terpencil. Ini memastikan bahwa sekolah Muhammadiyah di pelosok Papua atau NTT tetap bisa beroperasi meski kekurangan murid atau biaya operasional.

3. Peran Strategis LAZISMU

Melalui Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazismu), dana dari masyarakat dikelola secara profesional untuk program-program khusus di wilayah terpencil:

  • Muhammadiyah Aid: Bantuan darurat bencana dan kemanusiaan.
  • Klinik Apung: Penyediaan layanan kesehatan menggunakan kapal untuk menjangkau pulau-pulau kecil di Maluku atau Kepulauan Riau.
  • Sumur Bor: Pembangunan akses air bersih di daerah kekeringan seperti di Gunungkidul atau NTT.

4. Dakwah Khusus (Lembaga Dakwah Komunitas)

Sebagian anggaran dialokasikan untuk Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) yang mengirimkan mubaligh ke suku-suku pedalaman (seperti Suku Kokoda di Papua atau Suku Anak Dalam di Jambi). Mereka tidak hanya membawa ajaran agama, tetapi juga modal usaha, bibit tanaman, dan akses pendidikan.

5. Pengelolaan Konsesi Tambang untuk Dakwah

Terbaru, Muhammadiyah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara dengan komitmen kuat bahwa hasilnya akan digunakan sepenuhnya untuk membiayai dakwah di daerah terpencil, pembangunan energi terbarukan, dan pemberdayaan ekonomi umat yang selama ini sulit didanai oleh iuran biasa.

Dengan sistem ini, kekayaan Muhammadiyah tidak menumpuk di pusat, melainkan menjadi “darah” yang menghidupkan sel-sel organisasi hingga ke pelosok negeri.

peta persebaran bisnis dan aset Muhammadiyah di kancah internasional

Muhammadiyah kini bukan lagi sekadar organisasi lokal, melainkan entitas global yang mengelola aset di berbagai benua. Strategi ini disebut dengan “Internasionalisasi Muhammadiyah”.

Berikut adalah peta persebaran bisnis dan aset Muhammadiyah di kancah internasional:

1. Aset Pendidikan Internasional (Flagship)

Muhammadiyah mencatat sejarah sebagai organisasi Islam Indonesia pertama yang memiliki institusi pendidikan resmi di luar negeri:

  • Australia: Muhammadiyah Australia College (MAC) di Melton, Victoria. Ini adalah sekolah dasar (Primary School) berlisensi resmi pemerintah Australia.
  • Malaysia: Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM) di Perlis. Universitas ini merupakan perguruan tinggi Indonesia pertama yang mendapat izin operasional di Malaysia.
  • Lebanon: Madrasah Muhammadiyah yang didirikan untuk pengungsi Palestina di Lebanon, hasil kerja sama dengan mitra lokal.

2. Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM)

PCIM adalah “kantor perwakilan” Muhammadiyah yang tersebar di lebih dari 30 negara. PCIM berfungsi sebagai pusat koordinasi aset, dakwah, dan bisnis kecil:

  • Eropa: Jerman, Inggris, Belanda, Perancis, Spanyol, Turki, Hungaria.
  • Amerika: Amerika Serikat (PCIM USA).
  • Timur Tengah: Mesir, Arab Saudi, Sudan, Maroko, Tunisia, Jordan.
  • Asia: Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Taiwan, Thailand, Singapura.

3. Aset Bisnis dan Properti Dunia

  • Pusat Dakwah di AS: Muhammadiyah melalui PCIM USA memiliki properti berupa pusat dakwah dan pendidikan di wilayah Amerika Serikat untuk memfasilitasi komunitas Muslim di sana.
  • Unit Usaha di Mesir: Memiliki asrama (Markas Dakwah) dan unit usaha skala kecil untuk mendukung finansial mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam PCIM Mesir.
  • Food & Beverage: Di beberapa negara seperti Taiwan dan Korea Selatan, komunitas Muhammadiyah (PCIM) sering mengelola unit usaha kuliner atau toko retail kecil untuk melayani pekerja migran Indonesia.

4. Filantropi Global (Lazismu Internasional)

Melalui Lazismu, Muhammadiyah memiliki aset “tak terlihat” berupa jaringan bantuan kemanusiaan permanen:

  • Kantor Layanan di Luar Negeri: Berada di Malaysia dan beberapa negara Eropa untuk menghimpun dana dari diaspora Indonesia.
  • Program Kemanusiaan: Aset dana dialokasikan secara rutin untuk bantuan di Palestina (Gaza)Rohingya, dan wilayah terdampak bencana di Maroko atau Turki.

5. Pengelolaan Aset Berbasis Digital

Sejak 2024–2025, Muhammadiyah memperkuat pemetaan asetnya melalui sistem Satu Data Muhammadiyah. Ini memungkinkan Pimpinan Pusat di Yogyakarta memantau seluruh aset tanah, bangunan, dan unit bisnis dari Australia hingga Amerika secara real-time.

Kekayaan internasional ini dikelola dengan prinsip Kemandirian, di mana setiap cabang di luar negeri didorong untuk memiliki unit usaha sendiri agar tidak selalu bergantung pada pendanaan dari pusat di Indonesia.

tips dan strategi utama agar organisasi lain dapat membangun kemandirian ekonomi Seperti Muhammadiyah

Kekayaan Muhammadiyah yang stabil dan masif bukan terjadi secara instan, melainkan hasil dari sistem manajemen yang disiplin selama lebih dari seabad. Berdasarkan perkembangan terkini hingga tahun 2026, berikut adalah tips dan strategi utama agar organisasi lain dapat membangun kemandirian ekonomi serupa:

1. Membangun “Sentralisasi Aset” di Atas Nama Organisasi

Salah satu rahasia utama kekayaan Muhammadiyah adalah semua aset, mulai dari tanah wakaf hingga gedung universitas, tidak boleh dimiliki secara pribadi. 

  • Satu Nama Hukum: Seluruh aset wajib diatasnamakan organisasi (Persyarikatan), bukan perorangan atau pendiri. Ini mencegah perpecahan aset saat terjadi pergantian kepemimpinan atau sengketa keluarga.
  • Manajemen Kolektif: Kepemimpinan harus bersifat kolektif-kolegial, di mana keputusan besar mengenai dana dikelola oleh sistem, bukan kehendak satu individu. 

2. Diversifikasi Melalui “Amal Usaha” (Bussines-to-Service)

Jangan hanya mengandalkan sumbangan/donasi. Organisasi harus memiliki unit bisnis yang memberikan layanan publik.

  • Pilar Layanan Dasar: Fokuslah pada sektor yang selalu dibutuhkan masyarakat, seperti Pendidikan (sekolah/kampus) dan Kesehatan (rumah sakit/klinik).
  • Reinvestasi Surplus: Keuntungan dari unit bisnis mapan di kota besar tidak diambil sebagai dividen oleh pengurus, melainkan diputar kembali untuk membangun unit baru atau mensubsidi cabang di daerah marginal.
  • Kemitraan Strategis: Membangun kolaborasi profesional dengan lembaga lain, termasuk perbankan syariah dan institusi internasional, untuk memperkuat kapasitas modal. 

3. Integritas dan Kepercayaan (Trust) sebagai Modal Utama

Kekayaan organisasi nirlaba sangat bergantung pada kepercayaan publik yang mau menitipkan hartanya. 

  • Budaya Kejujuran: Menjadikan kejujuran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana umat agar donatur dan anggota merasa aman.
  • Sistem Satu Data: Di tahun 2026, transparansi ditingkatkan melalui perencanaan keuangan digital dan sistem inventaris aset terpadu (digitalisasi aset) untuk menghindari kebocoran dana. 

4. Kaderisasi yang Berorientasi Kewirausahaan

Organisasi tidak akan besar tanpa sumber daya manusia yang handal dalam mengelola uang.

  • Empat Pilar Kader: Membekali kader tidak hanya dengan nilai agama, tapi juga pemikiran sistematis, manajemen organisasi, dan kemampuan intelektual.
  • Etos “Tangan di Atas”: Menanamkan prinsip agar anggota memiliki tanggung jawab sosial untuk membiayai dakwah melalui kemandirian ekonomi masing-masing. 

5. Inovasi Ekonomi Wasathiyah (Modern)

Tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai ideologis.

  • Pilar Ekonomi: Pada tahun 2026, ekonomi ditegaskan sebagai “pilar kemajuan” organisasi, yang berarti kegiatan ekonomi harus menjadi agenda utama setara dengan dakwah agama.
  • Solusi Keuangan Modern: Mencari alternatif keuangan yang sesuai syariah namun modern, seperti penguatan koperasi syariah dan unit Baitul Maal wat Tamwil (BMT). 

Dengan menerapkan sistem di mana layanan sosial membiayai dirinya sendiri (self-sustaining) dan aset terkunci dalam sistem organisasi yang transparan, organisasi mana pun dapat membangun fondasi ekonomi yang kuat dan mandiri.

Author

Scroll to Top
0 Shares
Share via
Copy link